MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah calon haji (JCH) Lampung disepekati Rp4.951.535.
Jumlah itu disepakati dalam rapat pembahasan subsidi ongkos transit daerah tahun 2024 di Ruang Staf Ahli Gubernur, Rabu (24-4-2024).
OTD haji tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp716.835 dibandingkan dengan 2023 yang hanya ditetapkan Rp4.234.700.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lampung Yulia Megaria menyebutkan, jumlah OTD yang disepakati tersebut untuk satu jemaah.
"Sudah ada kesepakatannya, kita kumpulkan daerah-daerah dan kita umumkan ongkos transi daerah tahun ini sebesar Rp4.951.535 perjemaah," kata Yulia.
Dia menjelaskan, dari jumlah itu, 75 persen atau sebesar Rp3.713.652 ditanggung kabupaten/kota.
Sedangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menanggung Rp1.237.884 atau 25 persen dari OTD yang disepakati.
Menurut dia, OTD yang dibayarkan sesuai dengan jumlah JCH Lampung yang diperkirakan mencapai 7.424. Terdiri dari jemaah reguler, KBIH dan petugas haji daerah.
"Ini untuk perjemaah. Jadi yang dianggarkan nantinya sesuai dengan jumlah jemaah Lampung," jelasnya.
Menurut dia, OTD tersebut untuk pembayaran angkutan darat, pesawat dari maskapai Garuda, penyewaan X-ray. Baik dari Lampung ke Jakarta atau sebaliknya.
"Kita ada ongkos transit daerah ini karena kita emberkasi antara dari Lampung ke Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan JCH Lampung yang bakal menjalankan ibadah haji mencapai 7.424 orang. Terdiri dari jemaah haji, PHD dan KBIH.
Sehingga, OTD haji untuk Provinsi Lampung diperkirakan mencapai Rp36.760.195.840.
Untuk jumlah OTD yang ditanggung Pemprov sebesar Rp9.190.048.960. Sisanya, Rp27.570.146.880 akan ditanggung pemerintah kabupaten/kota. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya