MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023.
Opini WTP yang diterima Pemprov Lampung tersebut merupakan yang kesepuluh kali secara berturut-turut.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan(LHP) BPK RI, Rabu (8-5-2024).
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Lampung dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut," kata Slamet.
Menurut dia, prestasi tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, BPK menekankan terkait utang jangka pendek lainnya, yaitu dana bagi hasil (DBH) tahum 2023 yang belum dibayarkan sebesar Rp1,08 triliun.
Sehingga, dia merekomendasikan agar Gubernur Arinal Djunaidi bisa menyalurkan DBH ke kabupaten/kota secara tepat waktu. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya