KPU Mulai Susun DPT, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

img
Anggota KPU Lampung Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyampaikan total daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lampung saat ini berjumlah 6.535.732. 

Hasil ini diambil berdasarkan proses sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 kemarin.

Anggota KPU Lampung Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, hasil sinkronisasi ini akan menjadi bahan Panitia Pemuktahiran Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar mata pilih. 

"Bahan untuk Pantarlih melakukan Coklit adalah hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu kemarin." kata Agus, Selasa (11-6-2024).

Agus menyebutkan, hasil sinkronisasi DP4 dan DPT pada Pemilu kemarin mengalami pengurangan. Saat Pemilu kemarin, total DPT berjumlah 6.539.128, sementara hasil sinkronisasi berjumlah 6.535.732.

"Hasil sinkronisasi dari jumlah DPT Pemilu, berkurang sekitar 3.396. Pengurangan ini terjadi di empat daerah, yaitu Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Mesuji, sementara kabupaten/kota yang lain mengalami penambahan," terangnya.

Ia menyampaikan, yang menyebabkan berkurangnya daftar pemilih dari DPT sebelumnya dikarenakan beberapa hal, yaitu karena meninggal dunia, pindah domisili baik pindah antar kabupaten/kota maupun pindah antar provinsi hingga terdapat alih status dari sipil menjadi TNI/Polri maupun sebaliknya.

Menurutnya, dengan rentang waktu yang lama menuju penetapan DPT dan terdapat berbagai tahapan, maka sangat mungkin mengalami pengurangan maupun penambahan.

"Saat ini baru selesai tahapan sinkronisasi, sementara 24 Juni - 24 Juli Pantarlih memulai tahapan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pencocokan daftar pemilih," jelasnya.

Dia menuturkan, hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

"Setelah tahapan DPS, masih terdapat tahapan DPSHP hingga akhirnya penetapan daftar pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT). Penetapan DPT dijadwalkan bulan September," tuturnya.

Sementara, Bawaslu Lampung dalam tahapan pemuktahiran daftar pemilih ini terus melakukan pengawasan secara melekat.

Person In Charge (PIC) DPT Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, sesuai dengan surat tugas (SE) Nomor 89, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat pada proses penetapan DPT. 

Hamid menyebutkan, pihaknya akan memastikan KPU dalam penyusunan DPT disetiap TPS memperhatikan beberapa hal yaitu, tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain. Kemudian, memastikan kemudahan pemilih ke TPS. Selanjutnya tidak memisahkan satu keluarga pada TPS yang berbeda. Serta memperhatikan jarak tempuh/geografis ke lokasi TPS.

Selain memastikan hal tersebut, Hamid menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap petugas coklit yang melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih (Coklit).

"Kita akan menugaskan badan ad/hoc melakukan pengawasan agar yang melakukan Coklit adalah Pantarlih," kata dia.

Menurutnya pengawasan dilakukan, agar Pantarlih benar-benar melakukan tugasnya dan mencegah adanya perjokian Pantarlih.

"Perjokian ini jadi salah satu atensi kami, karena ini berbicara soal keakuratan data pemilih," ujarnya. 

Pihaknya berharap, KPU Lampung benar-benar melakukan bimbingan teknis kepada petugas Coklit, agar mengetahui dengan persis tugasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos