KPU Bandarlampung Minta Panwas Awasi Pantarlih

img
Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampug--Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) diminta tidak malas turun ke lapangan saat melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada 2024. 

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, proses coklit ini dilakukan selama satu bulan sebagai bentuk pemetaan pemilih di Pilkada 2024. Agar kasus pemungutan suara ulang atau PSU yang diakibatkan administrasi pemilih,  tidak terulang.

Menurut Dedy, basis coklit adalah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari Kemendagri. Apabila data tersebut ada di DP4, wajib didatangi.

"Apabila secara de jure ada, tetapi secara de factonya tidak ada. Kalau dulu, jika orangnya tidak ada, stiker di tempat RT. Saat ini kebijakannya, dikoordinasikan dengan pamong dan dibuatkan berita acara," jelasnya.

Dedy mengungkapkan, KPU konsen terhadap para pantarlih yang malas untuk turun ke lapangan. Karena, apabila pantarlih tidak turun ke lapangan akan berimbas pada validasi data.

"Kita juga meminta kepada PPS dan teman-teman panwas untuk benar-benar mengawasi," ujarnya.

Dedy menyebut, waktu kerja pantarlih ini adalah satu bulan. Pantarlih wajib turun ke lapangan karena sekarang menggunakan e-Coklit.

"Dalam aplikasi tersebut, terdapat titik koordinat dan GPSnya. Jadi kalau mereka tidak turun akan terlihat, karena setiap 10 hari akan ada evaluasi," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos