MOMENTUM, Mesuji -- Pejabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana memaparkan potensi pangan dan kondisi insfrastruktur, termasuk transporasi peraiaran yang dinilai strategis bagi Mesuji.
Hal itu disampaikan Febrizal pada Sosialisasi Arah Kebijakan Pusat terkait Program Kegiatan Infrastruktur di Tanjungraya, Mesuji. Senin malam, 22 Juli 2024. Dihadiri Tim Direktorat Transportasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas, dan OPD setempat.
Febrizal mengatakan, Mesuji memiliki potensi besar di bidang pertanian dan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 tahun 2008, tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, memiliki luas wilayah 220.041 hektare terdiri dari 7 kecamatan, 105 desa.
Selanjutnya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/KPTS/RC.040/6/2018 tentang lokasi kawasan pertanian nasional, dengan komoditas unggulan yaitu, padi, cabai, jeruk dan karet.
Dalam Indeks Ketahanan Pangan (IKP) tahun 2023, IKP Mesuji sebesar 86,21 berada di peringkat ke-38 nasional, tertinggi ke- 3 di Provinsi Lampung. Menjadikan salah satu lumbung pangan di Provinsi Lampung dengan luas baku sawah mencapai 30.611 hektar sehingga produksitivitas penghasil padi mencapai 296.527 ton GKG (gabah kering giling)," katanya.
Kendati melimpah keunggulannya, kata dia, Kabupaten Mesuji merupakan salah satu kabupaten/kota yang memiliki porsi APBD terendah di Provinsi Lampung.
Anggaran pendapatan daerah APBD tahun 2024 sebesar Rp1 triliuan menjadikan keuangan daerah terbatas. Hal ini belum mampu menjawab berbagai macam isu pembangunan infrastruktur publik yang memadai.
Mengacu pad surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KP 432 tahun 2017 tentang rencana induk pelabuhan nasional. Terdapat empat rencana lokasi dan hierarki pelabuhan di Kabupaten Mesuji yaitu, pelabuhan pengumpan regional Mesuji, pelabuhan pengumpan lokal KTM SP 8, pelabuhan pengumpan lokal Sungai Sidang, dan pelabuhan pengumpan lokal Wiralaga.
"Namun, kondisi pelabuhan pengumpan regional dan lokal di Mesuji saat ini tidak mendukung dan memprihatinkan,"ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan Sungai Mesuji juga sebagai sungai terpanjang kedua di Provinsi Lampung yang menjadi batas alam antara Provinsi Lampung dan Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Jalur sungai ini dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha sebagai jalur transportasi.
Atas dasar tersebut, sebagai upaya pemenuhan infrastruktur transportasi perairan yang memadai dalam mendukung peningkatan konektivitas, aksesibilitas dan mobilitas penumpang dan barang sebagai alat transportasi utama dan mendukung pengembangan Kawasan Prioritas Nasional.
Kami berharap Kementerian PPN/Bappenas tahun depan dapat mempertimbangkan Kabupaten Mesuji sebagai Lokasi Prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Transportasi Perairan Tahun 2025 yang rencananya akan kami gunakan untuk peningkatan dan rehabiltasi pelabuhan pengumpan lokal KTM SP. 8 Mesuji Timur.
Kepada Direktorat Transportasi, Deputi Bidang Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas, agar Kabupaten Mesuji di Tahun 2025 dapat diperjuangkan menjadi lokasi prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) baik yang non tematik (Pelayanan Dasar) ataupun tematik lainnya seperti Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). Mumpung lokpri DAK Fisik khususnya yang tematik belum muncul di aplikasi Krisna DAK 2025", jelasnya (***)
Editor: Muhammad Furqon