Harianmomentum.com--Warga mengeluhkan sistem pelayanan
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)
Bandarlampung.
Tina warga Sukarame mengatakan bahwa untuk
melakukan BBN, ia harus menunggu selama tiga hari lamanya.
"BBNKB saya tiga hari. Itupun kalau saya tidak
berangkat dari jam enam pagi bisa empat hari. Itu empat hari kita ngambil nomor
disana," kata Tina di Kantor Samsat Bandarlampung, Senin (18/12).
Sungguh kasihan, Tina sampai-sampai membawa
serta anak laki-lakinya yang masih berumur 4 tahun lantaran selama ia mengurus
BBNKB dipastikan harus berangkat saat matahari baru terbit dan kembali pulang
saat terbenamnya matahari.
"Saya sampai sampai ditelponin orang rumah,
kok lama amat seharian kata mereka. Saya jawab aja lagi nunggu STNK,"
terangnya.
Menurut dia, yang membutuhkan waktu paling lama,
yakni saat mengantri dalam pengambilan nomor guna mengambil berkas pembayaran
pajak.
"Lebih ngantri lagi saat ngambil nomor.
Saya yang datang pagi saja ternyata sudah 50 nomor antrian. Kalau tidak dapat
ya besok lagi, karena satu hari hanya melayani 100 nomor antrian,"
ungkapnya.
Tina menjelaskan bahwa untuk melakukan BBNKB,
dia pertamakali harus melakukan foto copy berkas, lalu melakukan cek fisik
kendaraan, melakukan pendaftaran, lantas menuju ruang arsip BPKB.
"Setelah itu kita ngambil nomor antrian di
Dit Lantas, baru bayar ke bank BRI setelah itu balik lagi ke Dit Lantas.
Setelah itu kepengesahan lalu ke Bank Lampung. Terakhir Menunggu STNK jadi dan
nunggu Plat baru," jelasnya.
Peserta wajib pajak lain, Gunawan warga
Bumimanti Raya, Labuhanratu juga mengeluhkan lamanya proses BBNKB.
"Saya sudah lima hari untuk ngurus balik
nama," ujarnya.
Namun, hingga hari kelima inipun, proses BBN
yang diurusinya tak juga selesai.
"Hari kelima ini belum beres juga. Ini plat
masih belum, STNK juga belum," keluhnya.
Keseluruhan rute BBNKB tersebut harus dilalui
dengan proses antrian yang begitu panjang. Entah, apakah antrian tersebut
lantaran jumlah peserta wajib pajak yang membludak ataukah lantaran kurangnya
tenaga pegawai yang melayani peserta wajib pajak tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasi BPKB Kompol Heru
enggan berkomentar terkait hal tersebut. Menurutnya, bukan kapasitasnya
menjawab masalah tersebut.
Sedangkan, Direktur Lalulintas (Dir lantas)
Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin tidak berhasil ditemui dikantornya.
Menurut salah satu anggota yang bertugas di pos penjagaan, Brigadir Dedi
Wijaya, Dir lantas sedang tidak berada dikantornya.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes
Sulistianingsih saat hendak dikonfirmasi, beralasan sedang ada tamu saat
dihubungi. (acw)
Editor: Harian Momentum