Pelayanan PKB dan BBNKB di Samsat Bandarlampung Dikeluhkan

img
Pelayanan PKB dan BBNKB di Samsat Bandarlampung. Foto Agung CW

Harianmomentum.com--Warga mengeluhkan sistem pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bandarlampung.

Tina warga Sukarame mengatakan bahwa untuk melakukan BBN, ia harus menunggu selama tiga hari lamanya.

 

"BBNKB saya tiga hari. Itupun kalau saya tidak berangkat dari jam enam pagi bisa empat hari. Itu empat hari kita ngambil nomor disana," kata Tina di Kantor Samsat Bandarlampung, Senin (18/12).

Sungguh kasihan, Tina sampai-sampai membawa serta anak laki-lakinya yang masih berumur 4 tahun lantaran selama ia mengurus BBNKB dipastikan harus berangkat saat matahari baru terbit dan kembali pulang saat terbenamnya matahari.

"Saya sampai sampai ditelponin orang rumah, kok lama amat seharian kata mereka. Saya jawab aja lagi nunggu STNK," terangnya.

Menurut dia, yang membutuhkan waktu paling lama, yakni saat mengantri dalam pengambilan nomor guna mengambil berkas pembayaran pajak.

"Lebih ngantri lagi saat ngambil nomor. Saya yang datang pagi saja ternyata sudah 50 nomor antrian. Kalau tidak dapat ya besok lagi, karena satu hari hanya melayani 100 nomor antrian," ungkapnya.

Tina menjelaskan bahwa untuk melakukan BBNKB, dia pertamakali harus melakukan foto copy berkas, lalu melakukan cek fisik kendaraan, melakukan pendaftaran, lantas menuju ruang arsip BPKB.

"Setelah itu kita ngambil nomor antrian di Dit Lantas, baru bayar ke bank BRI setelah itu balik lagi ke Dit Lantas. Setelah itu kepengesahan lalu ke Bank Lampung. Terakhir Menunggu STNK jadi dan nunggu Plat baru," jelasnya.

Peserta wajib pajak lain, Gunawan warga Bumimanti Raya, Labuhanratu juga mengeluhkan lamanya proses BBNKB.

"Saya sudah lima hari untuk ngurus balik nama," ujarnya.

Namun, hingga hari kelima inipun, proses BBN yang diurusinya tak juga selesai.

"Hari kelima ini belum beres juga. Ini plat masih belum, STNK juga belum," keluhnya.

Keseluruhan rute BBNKB tersebut harus dilalui dengan proses antrian yang begitu panjang. Entah, apakah antrian tersebut lantaran jumlah peserta wajib pajak yang membludak ataukah lantaran kurangnya tenaga pegawai yang melayani peserta wajib pajak tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kasi BPKB Kompol Heru enggan berkomentar terkait hal tersebut. Menurutnya, bukan kapasitasnya menjawab masalah tersebut. 

Sedangkan, Direktur Lalulintas (Dir lantas) Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin tidak berhasil ditemui dikantornya. Menurut salah satu anggota yang bertugas di pos penjagaan, Brigadir Dedi Wijaya, Dir lantas sedang tidak berada dikantornya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistianingsih saat hendak dikonfirmasi, beralasan sedang ada tamu saat dihubungi. (acw)
 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos