MOMENTUM, Wayterusan--Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Kabupaten Lampung Tengah menagih janji pemkab setempat.
Perwakilan pengurus organisasi tersebut mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lamteng. Mereka menyampaikan tuntunan kepada Pemkab Lamteng untuk segera mendefitikan Kampung Wayterusan.
Sekretaris DPC PATRI Lamteng Rizki mengatakan, unit pemukiman transmigrasi di Wayterusan yang terdiri dari SP1, SP2, dan SP3 sudah terbentuk sejak tahun 1997. Hingga saat ini, kawasan pemukiman tersebut belum juga ditingkatkan statusnya menjadi kampung atau desa definitif. Warga setempat sempat mendapat angin segar setelah keluarnya Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 314/PKT.03.05/X/2023.
"Tapi walaupun sudah turun surat menteri sekalipun, lagi-lagi Pemerintah tidak ada tindakan untuk menetapkan kawasan pemukiman transmigrasi Wayterusan sebagai kampung definitif," kata Rizki, Jumat (16-8-2024).
Padahal, lanjut dia, dalam surat tersebut menegaskan, kawasan unit pemukiman transmigrasi Wayterusan sudah tidak ada permasalahan untuk bisa ditingkatkan statusnya menjadi kampung atau desa definitif.
"Dalam surat tersebut juga meminta Pemerintah Daerah (Pemkab Lamteng) berkoordinasi kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah XX Bandar Lampung terkait UPT SP3 Wayterusan (Tri Tunggal Jaya) yang masuk dalam kawasan hutan register," teragnya.
Ngadiman Koordinator UPT SP 2 Terusanmakmur mengaku, sudah lelah dan geram kepada oknum pejabat yang silih berganti menjanjikan status kampung definitif.
"Paling menyedihkan,setelah otonomi daerah, seluruh warga Desa Transmigrasi Wayterusan diminta untuk menginduk ke Kampung Mataramudik, Kecamatan Bandarmataram. Padahal, sudah ada 1.200 Kepala Keluarga yang menetap di Desa Transmigrasi Wayterusan," bebernya.
"Kalau memang menginduk ke Kampung Mataramudik, tapi sampai saat ini kita terkatung-katung karena nggak ada pengaruhnya sama sekali. Bahkan pembangunan infrastruktur kita selalu patungan antar warga," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar