Satresnarkoba Tubaba Tangkap Remaja dari Menggala Timur

img
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto. Ist.

MOMENTUM, Lambukibang--Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap AK karena diduga memakai narkoba jenis sabu. Remaja 21 tahun ini ditangkap di sebuah Warung Tiyuh/Desa Lesungbaktijaya Kecamatan Lambukibang, Rabu 21 Agustus 2024. 

"Terduga pelaku inisial AK (21),  pria asal Kampung Menggala Timur Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang," kata Kasat Resnarkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, mewakili Kapolres AKBP Sendi Antoni, Kamis 22 Agustus 2024.

Selain menangkap AK, polisi juga menyita satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan satu bungkus rokok Merk Surya jaya.

Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim opsnal langsung menyergap terduga,  kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

"Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Akp Jepri

"Terduga Pelaku AK disangkakan Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos