Harianmomentum.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang
ormas Islam melakukan razia atribut non-muslim jelang hari raya Natal. MUI
meminta umat menghormati umat Kristiani merayakan Natal.
"Tahun lalu MUI sudah
mengeluarkan fatwa menggunakan larangan atribut non muslim. Kami dan Polri
mengatakan kepada pimpinan perusahaan melarang pekerjanya memakai atribut
Natal. Nah sekarang pun kami harapkan tidak ada pemaksaan untuk pemakaian
atribut Natal dan tidak boleh ada sweeping," kata Ketua Umum MUI, Prof.
Dr. Ma'ruf Amin saat ditemui di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No 51, Menteng,
Jakarta Pusat. Jumat, (22/12)
Dia menekankan tahun 2018 adalah tahun politik. Karenanya MUI
mengajak para kontestan dan partai politik yang ada agar mengedepankan
moralitas dan menjauhi praktik-praktik kotor yang menggunakan perbedaan sebagai
bahan mencapai tujuan politik.
"Kami mengharapkan agar suasana tahun politik ini tidak
diwarnai oleh adanya cela mencela, tuduh menuduh, black campaign, dan money politic," jelasnya.
Ma'aruf menegaskan tidak boleh bagi umat khususnya ormas
Islam melakukan razia atau sweeping atribut non-muslim jelang hari raya Natal.
Apabila ditemukan, dia meminta aparat hukum menindak tegas.
"Kami ingin seperti tahun lalu, tidak ada aksi sweeping.
Karena kewenangan kami memberikan fatwa, yang mengeksekusi adalah pihak
keamanan polri," tutupnya. (rmol)
Editor: Harian Momentum