MUI Larang Razia Atribut Natal

img
Ketua Umum MUI, Prof. Dr. Ma'ruf Amin. Foto Net

Harianmomentum.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang ormas Islam melakukan razia atribut non-muslim jelang hari raya Natal. MUI meminta umat menghormati umat Kristiani merayakan Natal.

 

"Tahun lalu MUI sudah mengeluarkan fatwa menggunakan larangan atribut non muslim. Kami dan Polri mengatakan kepada pimpinan perusahaan melarang pekerjanya memakai atribut Natal. Nah sekarang pun kami harapkan tidak ada pemaksaan untuk pemakaian atribut Natal dan tidak boleh ada sweeping," kata Ketua Umum MUI, Prof. Dr. Ma'ruf Amin saat ditemui di Gedung MUI, Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat, (22/12)

Dia menekankan tahun 2018 adalah tahun politik. Karenanya MUI mengajak para kontestan dan partai politik yang ada agar mengedepankan moralitas dan menjauhi praktik-praktik kotor yang menggunakan perbedaan sebagai bahan mencapai tujuan politik.

"Kami mengharapkan agar suasana tahun politik ini tidak diwarnai oleh adanya cela mencela, tuduh menuduh, black campaign, dan money politic," jelasnya.

Ma'aruf menegaskan tidak boleh bagi umat khususnya ormas Islam melakukan razia atau sweeping atribut non-muslim jelang hari raya Natal. Apabila ditemukan, dia meminta aparat hukum menindak tegas.

"Kami ingin seperti tahun lalu, tidak ada aksi sweeping. Karena kewenangan kami memberikan fatwa, yang mengeksekusi adalah pihak keamanan polri," tutupnya.
(rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos