MOMENTUM, Lampung Utara--Penerapan E-Retribusi Pasar diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Lampung.
Untuk itu, Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Bank Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam menerapkan pembayaran E-Retribusi Pasar di Pasar Sentral, Kotabumi, Rabu (04-09-2024).
“Dengan penerapan E-Retribusi di Pasar Sentral, pembayaran retribusi pedagang menjadi lebih transparan, lebih cepat, serta memberikan rasa aman kepada setiap pihak,” ujar Pj. Bupati Lampung Utara, H. Aswarodi, saat peresmian E-Retribusi di Pasar Sentral.
Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi dan sinergi program kerja pembangunan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan E-Retribusi Pasar ini, sebanyak 278 pedagang di Pasar Induk Pasar Sentral Kabupaten Lampung Utara telah memiliki kartu E-Retribusi.
Bank Indonesia Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Lampung.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, perbankan, dan seluruh pihak yang terus memperkuat sinergi dalam perluasan dan percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Berbagai program champion ini tentunya sangat mendukung perekonomian Lampung dari berbagai aspek, baik PAD maupun efisiensi transaksi," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan.
Penerapan digitalisasi e-retribusi pasar yang sangat berperan dalam Pembangunan, baik penguatan struktur anggaran dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tata kelola.
Peresmian E-Retribusi Pasar Sentral ini dilaksanakan sebagai bagian dari High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Lampung Utara. Pj. Bupati Lampung Utara memimpin langsung kegiatan ini, yang juga dihadiri oleh Direktur Bisnis PT Bank Lampung, Bapak Ahmad Jahri, Direktur PT FTF Globalindo Bangun Jocelyn Tobing, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara, Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, serta perwakilan pedagang dan petugas pemungut retribusi.(**)
Editor: Agus Setyawan