Terima Insentif Fiskal Rp6,8 Miliar, Pemprov Manfaatkan untuk Pasar Murah

img
Pelaksanaan pasar murah di Lapangan Korpri beberapa waktu lalu

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima insentif fiskal sebesar Rp6,8 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Insentif itu diberikan kepada Pemprov yang dinilai mampu menjaga inflasi daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Evie Fatmawaty mengatakan, insentif fiskal itu digunakan untuk menggelar pasar murah di kabupaten/kota. Kecuali Pringsewu, Lampung Barat dan Lampung Selatan yang juga menerima insentif fiskal.

"Pasar murah untuk pengendalian inflasi kita adakan di 12 kabupate/kota," kata Evie saat diwawancarai, Rabu (18-9-2024).

Menurut dia, kegiatan pasar murah tersebut akan diadakan di 24 lokasi.

Meski demikian, hingga saat ini, pasar murah sudah dilaksanakan di dua lokasi: Lapangan Korpri Pemprov Lampung dan Pasar Pasar Tradisional Pulung Kencana Kabupaten Tulangbawang Barat.

"Masing-masing kabupaten/kota kita alokasikan dua kali pasar murah. Sampai saat ini yang sudah dilaksanakan baru dua kali," jelasnya. 

Dia menyebutkan, rencananya pasar murah akan dilaksanakan di Gedungtataan Pesawaran pada Kamis (19-9-2024).

Sedangkan untuk jadwal pasar murah lainnya, dia belum bisa memastikannya.

Menurut dia, hal itu dikarenakan masih menunggu usulan dari kabupaten/kota. 

"Jadwalnya disesuaikan dengan permintaan kabupaten/kota. Tapi permohonan yang sudah masuk dari Mesuji, Tubaba, Pesawaran dan Waykanan," sebutnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa komoditas yang disiapkan saat pasar murah. Yaitu beras, gula, tepung, minyak goreng, bawang hingga cabai.

"Komoditas yang disiapkan adalah bahan-bahan pokok berdampak pada inflasi," ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan pasar murah tersebut inflasi di Lampung bisa terkendali. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos