Ombudsman RI Kunjungi Pusat Penelitian Kelapa Sawit Unit Marihat

img
Kunjungan Ombudsman ke Seed Garden dan Seed Processing Unit PT RPN-PPKS Unit Marihat. Foto. Ist.

MOMENTUM, Marihat--Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Marihat, Sumatera Uatara, 4 September 2024. 

Hadir dalam kunjungan itu, antara lain, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian (Kementan), Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara (PROVSU) serta Manajemen PT RPN-PPKS yang merupakan anak usaha PTPN III (Persero).

Acara dibuka dengan sambutan dari Winarna, Kepala PPKS, Yeka Hendra Fatika, Ketua Ombudsman RI, Ardi Praptono, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Lainnya Kementan, dan Zaid Burhan Ibrahim, Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDPKS. 

Dalam sambutannya disampaikan pandangan mengenai pentingnya peran distribusi benih unggul kelapa sawit Pusat Penelitian Kelapa Sawit dalam mendukung produktivitas dan keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Indonesia khususnya pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Menggali kejelasan mutu, label, dan sertifikasi dari tanaman yang ada, yang diproduksi oleh 19 produsen benih sawit termasuk PPKS akan memberikan kontribusi di Program PSR. Sistem yang ada sudah tertata dengan baik, tinggal menjaga hal-hal yang mempengaruhi mutu dan kualitas benih di lapangan,” kata Ardi Praptono.

Fokus utama kunjungan ini adalah membahas tata kelola distribusi dan peredaran benih unggul kepada konsumen, termasuk petani dan pelaku usaha. Ombudsman RI menekankan perlunya pengawasan ketat atas kualitas benih unggul yang didistribusikan, guna memastikan bahwa benih tersebut memenuhi standar yang ditetapkan dan berkontribusi pada peningkatan hasil perkebunan.

Selain agenda pertemuan, Ombudsman RI juga melihat bagaimana proses pengelolaan benih kelapa sawit dari pohon induk sampai menjadi kecambah. Kehadiran Ombudsman RI dalam melihat tata kelola kelola perbenihan di PPKS ini tentunya diharapkan dapat berdampak positif dimana dapat memperkuat sinergi antar stakeholder dalam tataniaga benih kelapa sawit secara nasional. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos