MOMENTUM, Pringsewu--Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Eva Susiana melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu untuk masa jabatan 202-2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimwa di gedung DPRD setempat, Jumat (18-10-202).
Mereka yang dilantik: Suherman dari Partai Golkar, untuk periode kedua kembali dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Bambang Kurniawan dari PDI-P sebagai Wakil Ketua I dan Hermawan dari PKB sebagai Wakil Ketua II.
Ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu itu dilantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/653/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan 2024-2029.
Usail dilantik, Suherman mengatakan, kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu bukan tugas yang ringan. "Ini sebagai amanah dan tanggung jawab berat yang harus dijalankan demi kemajuan Kabupaten Pringsewu,"ucapnya.
Untuk itu, dia berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, menegakkan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama, sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD.
Terkait penempatan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) lainya, menurut dia, akan disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing anggota DPRD.
Dia yakin, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu akan mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik serta menghadapi tantangan yang ada.
"intinya kita harus bekerja ikhlas, menyumbangkan ide dan pikiran demi kemajuan Pringsewu, serta menuntaskan pekerjaan yang belum selesai,"imbuh Suherman.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada sambutanya mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan lembaga legislatif tersebut.
"Pelantikan ini merupakan langkah awal melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dalam jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua pada DPRD Kabupaten Pringsewu. Saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dengan baik," kata Marindo.(**)
Editor: Munizar