Realisasi Pendapatan dari Sektor Pajak Capai 71 Persen

img
Pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari sektor pajak mencapai 71,62 persen atau Rp2,62 triliun dari target Rp3,6 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, jumlah tersebut tercatat hingga tanggal 21 Oktober 2024.

"Alhamdulillah, untuk realisasi pendapatan dari sektor pajak sudah 71,62 persen," kata Slamet saat diwawancarai, Kamis (24-10-2024).

Dia merinci, untuk sektor pajak daerah terbagi menjadi enam item: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan realisasi pendapatan PKB Rp809,1 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp537,7 miliar.

Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendadraan Bermotor (BBNKB) Rp709 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp6,8 miliar dan Pajak Rokok 561,9 miliar

"Secara total sudah Rp2,62 triliun dari target Rp3,6 triliun yang ditetapkan untuk sektor pajak," rincinya.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan bulan Agustus, realisasi sektor pajak mengalami peningkatan.

"Sampai akhir Agustus, realisasi sektor pajak baru 60an persen. Sekarang sudah 71,62 persen," jelasnya.

Dia menyebutkan, peningkatan tersebut salah satunya dengan adanya program keringanan pajak yang dibuka Pemprov Lampung.

Sementara untuk total realisasi pendapatan daerah hingga tanggal 15 Oktober telah mencapai Rp5,7 triliun atau 67,09 persen target Rp8 triliun.

Rinciannya: PAD Rp3,2 triliun, pendapatan transfer Rp2,5 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp8,5 miliar.

Terpisah, Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Bapenda Lampung terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program diskon pajak.

"Pertama mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui. Kedua, bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner," jelasnya.

Ketiga, bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing.

Kemudian, ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan Jasa Raharja.

Kelima, melakukan kegiatan aksi tempel-tempel dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan

"Keenam melakukan kegiatan pendataan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP-PKB yang melibatkan seluruh karyawan Bapenda Provinsi dan beberapa Bapenda Kabupaten/Kota," tuturnya.  

Terakhir, membuat surat imbauan gubernur kepada seluruh stakeholder dan Bupati/Walikota untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program keringanan, serta mengimbau pemilik kendaraan untuk membayar pajak tepat waktu.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos