MOMENTUM, Gisting--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan meresmikan Galeri Dekranasda di Taman Kreasi Hi. M. Prayitno (Rest Area Gisting), di Gistingbawah Kecamatan Gisting, Kamis 21 November 2024.
Menurut Mulyadi, Tanggamus secara geografi memiliki sumberdaya alam yang lengkap. Seperti daratannya luas, ada gunung, dan pantai yang panjang.
Namun, kekayaan itu belum sebanding dengan pendapatan masyarakat Tanggamus yang masih tergolong rendah karena pengelolannya belum maksimalnya.
"Untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, kita perlu Melakukan terobosan ditengah keterbatasan, salah satu upayanya melalui Dekranasda yang Galerinya akan kita resmikan bersama pada hari ini," katanya.
Dibutuhkan masyarakat yang guyup untuk bergerak bersama-sama agar bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
Tantangan aat ini berada pada revolusi industri, bagaimana persaingan pasar yang semakin kuat, yang terpenting bagaimana caranya kita bersama-sama menciptakan peluang usaha, pemerintah daerah juga harus mendukung kelengkapan dan persyaratan seperti BPOM, ijin usaha dan lain-lain.
Dekranasda Kabupaten Tanggamus memiliki peran yang penting dan strategis dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif, menjadi elemen penggerak industri kerajinan, serta sekaligus berperan sebagai mitra pemerintah dalam membina juga mengembangkan kerajinan lokal yang semakin bermutu dan berkualitas sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Adanya Galeri Dekranasda ini diharapkan dapat menjadi pusat atau central kerajinan Kabupaten Tanggamus dalam memasarkan dan mempromosikan hasil-hasil kerajinan, sekaligus meningkatkan perekonomian pengrajin yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus dan meningkat pendapatan pelaku UMKM.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, Kajari Tanggamus Adi Fakhruddin, Ketua PA Tanggamus Ibrahim Lubis, Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Siti Fatimah Fredy serta sejumlah pejabat setempat. (**)
Editor: Muhammad Furqon