MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Pengangkatan kedua pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 yang ditetapkan pada tanggal 5 Oktober 2026. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta mengoptimalkan pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai.
Adapun dua pejabat yang dilantik masing-masing adalah Gadriyanto Abung, S.S.T.P., M.H., yang kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Sebelumnya, ia berpengalaman di tingkat pusat sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pejabat kedua yang turut dilantik adalah dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GEH., M.H., M.S.M. sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Sebelum dipercaya memimpin rumah sakit pelat merah tersebut, dr. Lukman Pura menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Gubernur berpesan agar para pejabat baru mampu menghadirkan perubahan nyata. Gubernur menekankan pentingnya kehadiran warna baru serta terobosan inovasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.
Secara khusus kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek yang baru, Gubernur memberikan penekanan kuat terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah Provinsi Lampung memandang kesehatan sebagai hak mendasar masyarakat yang harus dijamin penyediaannya secara layak, cepat, tepat, dan terjangkau.
Gubernur bahkan menegaskan bahwa RSUD Abdul Moeloek merupakan benteng terakhir harapan kesehatan bagi masyarakat Lampung. Oleh karena itu, seluruh tenaga medis maupun nonmedis dituntut untuk bekerja secara cekatan, ramah, dan solutif dalam melayani setiap pasien yang datang.
Lebih lanjut, Gubernur meminta agar tata kelola rumah sakit dibenahi secara ketat, mulai dari pengelolaan antrean, ketersediaan kamar rawat inap, suplai obat-obatan, hingga pemeliharaan sarana prasarana. Ia mengeluarkan instruksi tegas agar tidak ada lagi warga yang terlantar akibat lambatnya penanganan, kekurangan kamar, maupun keterbatasan obat.
Sementara itu, instruksi strategis juga diberikan kepada Gadriyanto Abung selaku Kepala Satpol PP yang baru. Gubernur mengingatkan bahwa Satpol PP merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta memastikan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas penertiban di lapangan, Gubernur menginstruksikan agar Satpol PP bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, serta berlandaskan prosedur hukum yang benar. Pelantikan ini sekaligus menyudahi masa transisi kepemimpinan di kedua instansi tersebut, di mana sebelumnya jabatan Direktur RSUDAM diisi oleh dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., sementara posisi Kepala Satpol PP diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr. Drs. Muhammad Firsada, M.Si., CACP.(*")
Editor: Agus Setyawan
