MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng, Nurohman, terkait dugaan korupsi seragam sekolah gratis.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, Meri Andriyani, menanggapi dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Menurut Meri, pemanggilan dilakukan setelah libur Natal dan Tahun Baru.
"Ini menjadi persoalan yang luar biasa. Apalagi kerugian negara hasil pemeriksaan BPK terkait dugaan korupsi seragam sekolah gratis Disdikbud Lamteng merugikan negara hingga miliaran rupiah," kata Meri Andriyani, saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Rabu 25 Desember 2024.
Masih kata Meri, hasil pemanggilan Kadisdikbud Lamteng Nurohma, ada langkah yang akan dilakukan. Salah satunya, meneruskan hasil pemeriksaan BPK terkait dugaan korupsi seragam sekolah gratis ke Kejari Lamteng.
"Ya kita tunggu hasil pemanggilan Kadisdikbud Lamteng Nurohman. Setelah itu, bisa kita teruskan ke Kejari Lamteng," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon