Warga Bandarlampung Dibekuk Densus 88 Antiteror

img
Rumah terduga teroris dipasang garis polisi.Foto:Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Agus Eka Putra, warga Jalan Telukratai nomor 14/178 Rukun Tetangga (RT) 07 Lingkungan (LK) 2 Kelurahan Kota Karang, Kota Bandarlampung dibekuk anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Minggu (7/1).


"Penghuni rumah itu sudah lebih dahulu ditangkap polisi. Soal penangkapan, informasinya terkait jaringan teroris," ujar Ketua RT setempat Syamsudin, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Senin (8/1).


Menurut dia, puluhan anggota Kepolisian bersenjata lengkap tiba-tiba datang dan menangkap penghuni rumah. "Agus Eka Putra itu warga yang baru satu bulan tinggal di rumah tersebut. Dia (terduga teroris) gak izin sama saya saat menunggu rumah itu," kata Syamsudin.


Jadi, ia melanjutkan, tidak tahu persis tentang latar belakang Agus Eka Putra. Saat terduga teroris diamankan pihak kepolisian, ia mengaku ikut menyaksikan secara langsung.


"Selain dia, yang diamankan polisi ada buku-buku, dan tas yang isinya sepertinya pakaian. Terus ada dokumen, dan kayaknya ada pasport juga," terangnya.


Diketahui, bahwa rumah tersebut (TKP) adalah milik Burhanudin. "Ini rumah warisan orang tuanya Burhanudin. Mereka dari dulu tinggal di wilayah sini," ujarnya.


Di dalam rumah tingkat dua itu, tampak barang-barang seperti umumnya. Yakni lemari pakaian, gantungan pakaian, serta perabotan rumah lainnya.


Selain rumah tersebut, petugas juga menyambangi kediaman Aziz, mertuanya Burhanudin di Jalan Teluk Bone, Kampung Sukabanjar RT 04 LK 2 Kotakarang.


Sayangnya, Burhanudin tidak berada dirumah mertuanya tersebut. 


Menurut ketua RT setempat, Burhanudin saat ini sedang berada di Palembang. "Setahu saya dia lagi pergi ke Palembang," kata Edi Setiawan, ketua RT 04.


Edi menjelaskan, bahwa tidak ada yang nampak aneh dengan Burhanudin. "Ya dia orang sinilah. Sudah dari dulu. Dia biasa saja orangnya, tidak ada yang mencurigakan," jelasnya.


Sementara, Wakapolda Lampung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.


"Kemarin pelaku telah diamankan langsung oleh densus 88 anti teror. Pelaku ini merupakan orang yang dicurigai," jelasnya.


Dalam hal ini, pihaknya hanya turut serta mengamankan saja.


"Kami sebagai pemilik wilayah turut mengamankan saja," ujarnya.


Sayangnya, dia belum dapat memberi keterangan secara rinci terkait hal tersebut.


"Informasinya itu saja, kita belum bisa menyampaikan secara detail karena belum ada hasilnya," ucapnya.


Ternyata, pelaku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jaringan Indonesia," ujar Wakapolda singkat.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos