MOMENTUM, Tanjungbintang--Polres Lampung Selatan ekshumasi atau membongkar makam Sugiarti di pemakaman umum Jatiloyo di Jatibaru, Kecamatan Tanjungbintang, Senin, 6 Januari 2025.
Pembongkaran makam dilakukan untuk autopsi terhadap jenazah Sugiarti yang diduga korban pembunuhan.
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Samsari menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Sugiarti.
"Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab dan cara kematiannya" lanjutnya
Tim yang terlibat dalam ekshumasi ini terdiri dari tenaga medis profesional dari Rumah Sakit Bhayangkara Ruwa Jurai, Dokkes Polres Lampung Selatan, dan Tim Inafis Polres Lampung Selatan yang dipimpin oleh Sri Rahayu, didampingi dokter forensik Andriyani, serta anggota lainnya.
Kapolsek mengatakan, proses pembongkaran makam tersebut, telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Hasil resmi autopsi masih menunggu analisis lanjutan dari Rumah Sakit Bhayangkara dan diperkirakan akan keluar dalam satu minggu ke depan," lanjutnya.
Kegiatan ekshumasi dan autopsi berlangsung sejak pukul semilan pagi hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
"Terima kasih, kepada seluruh pihak yang terlibat dan mendukung proses ini, baik dari keluarga korban, aparat, maupun masyarakat setempat" katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon