MOMENTUM, Pringsewu--Belasan orang yang mengatasnamakan dari aliansi DPP LSM e-LPK dan DPP LSM LA Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa damai di Kompleks Pemda Kabupaten Pringsewu, Kamis 16 Januari 2025.
Aksi pada siang itu berlangsung di dua lokasi berbeda. Yakni di halaman Kantor Bupati Pringsewu dan di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Mendapat pengawalan dari aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP.
Massa menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun 2022, yang disebut telah merugikan negara sebesar Rp584 juta.
Dalam orasinya, masa menuntut Bupati Pringsewu untuk menjadi pioneer penegakan hukum dengan tidak melindungi bawahannya yang terlibat korupsi. Masa juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka mengapresiasi penetapan dua tersangka oleh pihak berwajib, namun menduga masih ada pihak lain yang terlibat dan belum tersentuh hukum.
Kabag Operasi Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya mengatakan, adanya aksi unjuk rasa itu, pihak Polres Pringsewu menerjunkan puluhan personel gabungan untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung. "Pengamanan dilakukan agar aksi berjalan tertib dan lancar di kedua lokasi," ujarnya.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB ini berakhir pada pukul 12.00 WIB tanpa insiden. Meski demikian, para peserta aksi menyatakan akan kembali melakukan unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara memuaskan.
Kompol I Made Indra Wijaya mengapresiasi aksi yang berlangsung damai dan aman, serta mengimbau semua pihak untuk terus menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. (**)
Editor: Muhammad Furqon