LIM dan BAGINDA Desak Evaluasi Distribusi BBM Bersubsidi di Lampung

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Lingkar Intelektual Mahasiswa (LIM) dan Badan Aliansi Gerakan Intelektual Muda (BAGINDA) meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung.

Permintaan itu disampaikan menyusul sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Waykanan, pengungkapan gudang penimbunan solar ilegal, hingga dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di sejumlah titik penyaluran.

Ketua Umum LIM, Albanna, mengatakan berbagai kasus tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

"Kami melihat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi. Terungkapnya aktivitas PETI, penimbunan solar ilegal, serta dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menunjukkan perlunya evaluasi dan klarifikasi yang terbuka kepada publik," kata Albanna, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, organisasi yang dipimpinnya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil, LIM merasa perlu mendorong adanya audit dan evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.

"Kami tidak dalam posisi memvonis siapa pun. Namun kami mendorong adanya audit, evaluasi, dan investigasi yang objektif agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara transparan," ujarnya.

Albanna menambahkan subsidi BBM merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak menerima manfaat. Karena itu, pengawasan terhadap distribusinya perlu dilakukan secara optimal.

"Yang perlu dipastikan adalah apakah subsidi tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak atau justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak semestinya," katanya.

Sementara itu, Ketua BAGINDA, Alfaruq, menilai pengawasan distribusi BBM subsidi perlu diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"Berbagai kasus yang pernah terungkap menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat," ujar Alfaruq.

Ia mengatakan penyelesaian persoalan distribusi BBM subsidi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan yang berkelanjutan.

"Yang paling penting adalah memastikan sistem pengawasan berjalan efektif sehingga mampu mencegah praktik serupa terjadi kembali di masa mendatang," katanya.

LIM dan BAGINDA meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan instansi terkait lainnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Lampung.

Selain itu, kedua organisasi tersebut juga mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan serta tindak lanjut terhadap berbagai persoalan yang pernah menjadi perhatian publik.

Menurut Albanna dan Alfaruq, keadilan energi harus diwujudkan melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos