MOMENTUM, Metro -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih Kota Metro secara berturut-turut sejak 2010. Predikat tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Metro Tahun Anggaran 2025.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29/5/2026).
Pj Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah yang telah dilakukan.
Menurutnya, LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menilai pengelolaan keuangan daerah agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"LHP BPK merupakan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kusbani.
Ia menambahkan, capaian opini WTP harus diikuti dengan upaya perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (**)
Editor: Muhammad Furqon
