MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (2/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ronald merupakan salah satu dari belasan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satunya itu Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, serta logam mulia.
“Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujarnya.
Budi menjelaskan, tim KPK masih bergerak di lapangan untuk mengembangkan kasus tersebut. Operasi penindakan disebut menjangkau sejumlah lokasi di Bali dan Jawa Barat.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti yang diamankan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut informasi yang diperoleh KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dan belum mengumumkan status hukum mereka. (**)
Editor: Muhammad Furqon
