MOMENTUM, Gedongtataan--Tidak hanya di Lampung Barat yang menuntut kejelasan status kepegawaian mereka. Di Kabupaten Pesawaran, sejumlah tenaga honorer juga menuntut hal yang sama. Untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dalam perjanjian atau PPPK penuh.
Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Kabupaten Pesawaran, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu 22 Januari 2025.
Wakil Ketua FTHLS Kabupaten Pesawaran, Dedi Hz menyebut pihaknya menghendaki perubahan status dari pekerja paruh waktu menjadi pekerja penuh. Atas dasar itu, mereka meminta dukungan para legislator di DPRD Pesawaran.
“Aspirasi yang mewakili seluruh tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran telah diterima dan mendapat support dari DPRD Kabupaten Pesawaran, dan jawabannya tadi sudah cukup memuaskan hati kami,” kata Dedi saat rapat audensi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Dedi pun berharap, dari jumlah 2.566 tenaga honorer yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, Pol-PP dan teknis yang tergabung di FTHLS Kabupaten Pesawaran bisa diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu.
“Semoga pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pesawaran bisa memenuhi penambahan kuota PPPK penuh waktu dan memprioritaskan penerimaan PPPK sesuai dengan masa kerja tenaga honorer,” kata dia.
Dalam audensi itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian dan Wakil Ketua II Aria Guna, menerima seluruh aspirasi dari Forum THLS Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi ke pusat dan mendiskusikan secara intensif bersama kepala daerah terpilih terkait penambahan kuota PPPK.
“Kami akan mendiskusikan hal ini ke Bupati terpilih dan pusat terkait mekanisme yang telah disampaikan. Kami upayakan agar mereka (tenaga honorer) bisa dikembalikan ke pemerintah daerah,” kata Rico Julian.
Politisi Gerindra itu menyebut, penambahan kuota PPPK yang diajukan ke pusat akan dikaji sesuai mekanisme dan tahapan yang ada, berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran.
“Kami sudah menjelaskan dan bisa diterima oleh mereka. Hasil diskusi nanti akan kami lanjutkan ke rapat dengar pendapat, dengan harapan kedepan semua dapat terakomodir secara keseluruhan,” ujar Rico. (**)
Editor: Muhammad Furqon