Polisi Tubaba Tangkap Pasutri Asal Tulangbawang

img
Pasutri asal Tulangbawang terduga pengedar narkoba jenis sabu.

MOMENTUM, Panaragan--Satuan reserse narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku SS (40) dan EW (37) itu berdasarkan hasil pengembangan yang sebelumnya di tangkap juga Pasutri SR (36) dan AF (30) asal Tiyuh/Desa Indraloka Jaya, Kecamatan Waykenanga, Kabupaten Tubaba pada 25 Januari 2025 lalu sekitar pukul 01:30 WIB.

"Pagi itu juga kedua terduga pelaku SR dan AF mengakui jika barang yang ada pada mereka terdapat dari terduga pelaku Pasutri SS dan EW. Maka tim kita  langsung melakukan penangkapan terhadap SS dan EW," ungkap Kasatnarkoba AKP Jefry Saifullah, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, Senin (3-2-2025).

Pasutri SS dan EW yang merupakan warga Desa Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tersebut tertangkap di kediamannya tanpa ada perlawanan pada hari yang sama yaitu 25 Januari 2025 sekitar pukul 06:30 WIB.

Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menyita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip kecil bekas pakai, dua buah tabung kaca pirek, satu buah alat hisap bong, dua bungkus plastik aluminium foil, satu buah dompet kecil, satu unit handphone merk SAMSUNG, satu unit handphone merk XIAOMI dan satu buah korek api.

Terduga Pelaku Pasutri SS dan EW dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tulangbawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” tegasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos