Diserahkan Bupati, Pegawai Pemkab Lamsel Terima THR

img
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama menyerahkan secara simbolis THR untuk para ASN pemkab setempat

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten  Lampung Selatan (Lamsel) mulai menyalurkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk para aparatur negeri sipil. 

Pembayaran THR tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama kepada perwakilan ASN, di Aula Rajabasa, kantor pemkab setempat, Rabu (19-3-2025).

Bupati Lamsel Radityo Egi mengatakan, pemkab mengalokasikan dana dari APDB tahun 2025 sebesar Rp38,107 miliar pembayaran THR 6.698 orang. Rincianya: dua pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 ASN dan 629 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Pembayaran THR ini, adalah bentuk komitmen sekaligus apresiasi pemerintah daerah kepada para ASN, anggota DPRD dan PPPK," kata bupati.

Selain THR, para ASN dan PPPK  di lingkup Pemkab Lamsel juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). "Kalau tahun lalu, tunjangan penghasilan pegawai hanya 50 persen, tahun ini i kita naikan menjadi 75 presen. Doakan tahun depan bisa menjadi 100 persen," terangnya.

Meski demikian, dia meminta kenaikan TPP tersebut diibangi dengan peningkatan kinerja ASN. "Kenaikan TPP ini, tentu harus diiringi dengan peningkatan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," pintanya. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Lamsel Wahidin Amin menambahkan, mulai bulan depan, pencairan gaji ASN dilakukan setiap tanggal 1, meski hari libur.

"Ini merupakan terobosan dan inovasi dari Bapak Bupati Lampung Selatan. Dengan harapan ASN dan PPPK, bisa menerima gaji setiap tanggal 1 meskipun itu hari libur," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment