MOMENTUM, Gunungsugih -- Sepekan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), jumlah kendaraan yang membayar pajak di Samsat Gunungsugih Lampung Tengah mencapai 3.400 unit.
"Alhamdulillah, program PKB 2025 Pak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berjalan dengan lancar. Hingga Selasa 6 Mei 2025, tercatat 3400 kendaraan membayar pajak di Samsat Gunungsugih," kata Kepala UPT Wilayah IV Lampung Tengah Dimas Aditya, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Dimas, program pemutihan atau penghapusan PKB, tidak termasuk asuransi. "Untuk asuransi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tidak masuk dalam program pemutihan. Sebab, itu kewenangan dari instansi lain yaitu Jasa Raharja dan kepolisian," jelasnya.
"Pak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi kemudahan hanya pembayaran pajak satu tahun berjalan, bebas biaya progresif dan bebas biaya balik nama," tambahnya.
Dimas mengimbau masyarakat Lampung Tengah agar memanfaatkan program pemutihan PKB 2025. "Mari kita manfaatkan program pemutihan PKB 2025. Program ini sangat membantu dan meringankan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Lampung Tengah Giskar Wira menjelaskan bahwa Jasa Raharja turut berkontribusi dalam program pemutihan pajak 2025. Keputusan Direksi Jasa Raharja No 47/2025, memberikan pembebasan denda tahun-tahun lewat dihapuskan.
"Sedangkan untuk pokok tahun lewat, pokok serta denda tahun berjalan tetap dikutip maksimal 5 tahun," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon