Pekan ini, KPU Lampung Mulai Coklit Data Pemilih

img
Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih memberikan keterangan tentang masa coklit data pemilih Pilkada 2018.Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilihan mulai 20 Januari hingga 18 Februari mendatang.


Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, pada 20 Januari mendatang merupakan hari coklit nasional. Yang mana, seluruh jajaran KPU se-Indonesia serentak melalakukan coklik.


"Tanggal 20 nanti itu seluruh KPU dan jajarannya serentak melakukan coklit se-Indonesia, minimal lima rumah. Makanya nanti KPU Lampung akan membagi tugas untuk melakukan coklit di rumah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," jelas Handi, di Kantor KPU setempat, Selasa (16/1).


Dia menjelaskan, coklit tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari, mulai 20 Januari hingga 18 Februari mendatang.


Dia menerangkan, coklit tersebut akan dilaksanakan seluruh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 kabupaten/kota.


"Coklitnya sendiri akan dilaksanakan selama 30 hari, yang langsung dilakukan PPDP di 15 kabupaten/kota," ujarnya.


Dia menjelaskan, coklit tersebut dilakukan untuk mencocokan data pemilih yang sudah ada dengan yang baru. 

Misalnya, pada DPT lama, terdapat nama yang telah meninggal atau adanya perubahan status, yang sebelumnya dari TNI/Polri kemudian telah pensiun.


"Coklit ini bertujuan untuk mencocokan DPT yang ada, misal dari DPT Pilkada serentak 2017 lalu, ternyata sekarang orangnya sudah meninggal. Bisa juga ada tambahan pemilih pemula, contohnya tahun 2017 masih berusia 16 tahun, terus 27 Juni 2018 telah berumur 17 tahun bisa juga yang pensiunan TNI/Polri," terangnya.


Selain itu, dia juga mengharapkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar segera melakukan perekaman KTP elektronik.


Tidak hanya itu, KPU Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.


"Kami meminta kepada Disdukcapil agar segera melakukan perekaman KTP elektronik. Masyarakat juga harus mendatangi Disdukcapil setempat untuk perekaman," jelasnya.


Kemudian, pada Maret mendatang akan diumumkan Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Lampung serta Pilbup di Lampung Utara dan Tanggamus.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos