Wahyu Arswendo Diganti, Bupati Lantik Najmul Fikri Jadi Sekda Mesuji

img
Bupati Mesuji Elfianah dan Najmul Fikri yang dilantik menjadi Pj Sekda Mesuji. Foto. Arifin.

MOMENTUM, Mesuji--Najmul Fikri, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Derah Kabupaten Mesuji menggantikan Wahyu Arswendo Umba.

Najmul, yang juga Kepala Dinas Nakertrans Mesuji, dilantik oleh Bupati Elfianah di kantor pemkab setempat, Rabu, 4 Juni 2025.

Pelantikan Najmul berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Elfianah mengharapkan Najmul dapat mengemban amanah dengan baik sampai ada pejabat sekretaris daerah definitif.

Penjabat sekda diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah. Pengangkatan Pj Sekda dilakukan bupati dengan persetujuan gubernur.

Sementra penunjukan Wahyu Arswendo Umbara, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah mendapatkan perpanjangan sebanyak dua kali selama sembilan bulan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2014, masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah hanya dapat diperpanjang satu kali, atau dengan kata lain masa jabatan Penjabat Sekda maksimal selama enam bulan, selebihnya harus di lantik pejabat sekda definitif. 

Perpanjangan kedua Wahyu Arswendo merupakan kebijakan diskresi dari Bupati Mesuji dan telah mendapat persetujuan Gubernur Lampung.

Pada saat ini sudah terpilih pejabat sekda definitif namun, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda masih berlangsung, maka Pemda Kabupaten Mesuji dapat mengajukan penjabat sekda kembali, sesuai dengan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 pasal 2 huruf b. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos