MOMENTUM , Kotabumi -- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara meminta masyarakat yang dirugikan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan PWI untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi menanggapi laporan pencatutan nama organisasi PWI Lampung Utara untuk meminta sumbangan ke sejumlah desa dan kecamatan.
Sastra Sudadi menjelaskan, jika pihaknya setiap melakukan koordinasi dengan stakeholder melayangkan surat resmi. "Kami mendapatkan laporan jika ada oknum yang mencatut nama PWI Lampura dengan meminta sumbangan ke sejumlah kepala desa dan camat tanpa surat resmi. Saya meyakinkan jika itu adalah penipuan dan bagi yang telah dirugikan laporkan ke kepolisian," jelas Sastra.
Diterangkannya, setiap pengurus atau pun anggota PWI memiliki kartu PWI dan segala sesuatu menggunakan surat resmi. "Setiap hal ada surat resmi yang di tandatangani oleh ketua, sekretaris, dan bendahara. Nah, kalau ada yang meminta sumbangan dalam dalih apa pun tanpa surat resmi itu penipuan apalagi sampai minta dikirim lalui rekening bendahara," terang Sastra.
PWI memiliki rekening sendiri atas nama organisasi, lanjutnya, Jelas dalam surat keputusan (SK) kepengurusan PWI Lampura bahwa bendahara PWI atas nama Ria Okta Sari dan kalau bukan atas nama tersebut itu patut dipertanyakan.
Sastra Sudadi mengimbau kepada stakeholder terkait untuk tidak menganulir setiap permohonan dalam bentuk apa pun tanpa surat resmi,"Sekali lagi kami tegaskan bahwa setiap anggota PWI Lampura yang berhubungan dengan kemitraan memiliki surat resmi dan jika ada yang telah dirugikan untuk melapor kepihak kepolisian," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon