MOMENTUM, Mesuji--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mesuji menggandeng Kejaksaan Negeri Mesuji untuk menyosialisasikan Aplikasi Halo JPN sebagai layanan konsultasi hukum bagi aparatur sipil negara, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas P3AP2KB Mesuji itu menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Mesuji sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti seluruh pejabat dan staf Dinas P3AP2KB.
Kepala Dinas P3AP2KB Mesuji Ismail Fathoni mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur mengenai pemanfaatan Aplikasi Halo JPN sebagai layanan konsultasi dan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Menurutnya, aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu perangkat daerah memperoleh pendampingan hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
"Melalui sosialisasi ini kami berharap terbangun sinergitas yang semakin baik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Seluruh staf dan pegawai juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan Aplikasi Halo JPN ketika membutuhkan konsultasi maupun koordinasi terkait permasalahan hukum," kata Ismail.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mesuji diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mendapat penjelasan mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, peserta juga memperoleh informasi tentang berbagai layanan hukum yang tersedia melalui Halo JPN.
Dinas P3AP2KB Mesuji berharap aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana konsultasi hukum sehingga mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang tertib administrasi, profesional, dan taat hukum. (**)
Editor: Muhammad Furqon
