MOMENTUM, Gedongtataan-- Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan terhadap guru berinisial H yang sempat viral karena diduga melakukan intimidasi terhadap murid saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong.
Wakil Penanggung Jawab Irban III Inspektorat Pesawaran, Yuli Hartono mengatakan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, menunjukkan bahwa guru tersebut terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
“Sesuai hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memang terindikasi mengalami sedikit gangguan kejiwaan,” ujar Yuli, Kamis (4-9-2025).
Berdasarkan temuan tersebut, Inspektorat merekomendasikan agar guru H dibebaskantugaskan dari proses mengajar. Selain itu, ia diwajibkan menjalani pengobatan serta rehabilitasi secara rutin.
“Kami merekomendasikan yang bersangkutan dibebaskan dari tugas mengajar, dan wajib menjalani pengobatan serta rehabilitasi,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan juga diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap yang bersangkutan, agar tidak mengulangi kejadian serupa.
Sebelumnya, guru H dilaporkan setelah masuk ke barisan upacara bendera di SDN 9 Kedondong dan mengeluarkan ancaman kepada murid, hingga membuat sejumlah siswa ketakutan.
Kasus ini kemudian ditangani secara lintas instansi oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan kepolisian. (**)
Editor: Muhammad Furqon