MOMENTUM, Kotaagung — Aksi tiga pria yang diduga mencuri besi dari sebuah bekas pabrik minyak kelapa di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, berantakan setelah kehadiran mereka diketahui warga.
Ketiganya langsung kabur. Namun, sebuah sepeda motor yang digunakan untuk membawa barang tertinggal di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/8/2026) malam. Pemilik bekas pabrik, Khotah Suryana (40), mendapat informasi dari warga mengenai suara aktivitas dari dalam bangunan yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar 2000.
Khotah kemudian meminta A. Rafik mengecek lokasi.
Saat tiba di belakang bekas pabrik, Rafik mendapati tiga orang sedang mengambil besi. Mengetahui kedatangannya, ketiganya melarikan diri meninggalkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio G bernomor polisi BE 2261 DBG.
Selain motor, mereka juga meninggalkan besi AS dan besi roda gendeng yang diduga berasal dari dalam pabrik.
Khotah kemudian memeriksa bangunan tersebut. Sejumlah besi bekas mesin ternyata sudah hilang.
Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp200 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kotaagung.
Dari keterangan saksi, salah satu orang yang kabur diketahui bernama VR. Polisi kemudian mencari keberadaan pria berusia 44 tahun tersebut.
VR akhirnya ditemukan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah area parkir minimarket di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni mengatakan VR diduga hendak melarikan diri menuju Bengkulu.
“Pelaku ditangkap di parkiran minimarket Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar,” kata Feriyantoni, Minggu (30/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, VR mengaku telah mengambil besi dari bekas pabrik tersebut sebanyak enam kali selama Agustus 2026. Besi-besi itu diduga dijual kepada pengepul barang rongsokan.
Dalam aksinya, VR disebut tidak sendirian. Ia diduga bersama tiga orang lainnya, yakni AK, AA dan Y. Ketiganya masih dicari.
Dari tangan VR, polisi mengamankan motor yang sebelumnya ditinggalkan di lokasi kejadian, besi AS, besi roda gendeng, tali tambang yang telah disambung dan lampu darurat.
VR kini menjalani proses hukum terkait dugaan pencurian tersebut. (*)
Editor: Muhammad Furqon
