BPKP Targetkan Kapabilitas SPIP Pringsewu Capai Level 3

img
Kepala BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan memberikan pembinaan terkait SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko di lingkungan Pemkab Pringsewu, Selasa (1/9/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapat prioritas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk meningkatkan kapabilitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga minimal level 3 tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Kabupaten Pringsewu 2026 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (1/9/2026).

“Pada tahun ini Kabupaten Pringsewu menjadi satu dari sekian kabupaten dan kota yang diprioritaskan untuk bisa meningkatkan kapabilitas pengendalian internnya sampai minimal pada angka 3,” ujar Agus.

Menurut dia, pencapaian tersebut diharapkan menjadikan Pringsewu sebagai barometer sekaligus contoh bagi kabupaten dan kota lainnya dalam penerapan pengendalian intern pemerintahan.

“Dengan demikian, jika hal tersebut dapat terpenuhi nantinya diharapkan Pringsewu akan menjadi barometer atau menjadi contoh bagi kabupaten serta kota lainnya,” katanya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan penguatan SPIP merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurut Riyanto, penerapan SPIP tidak boleh hanya menjadi formalitas atau dibebankan kepada Inspektorat. Pengendalian intern harus menjadi kesadaran di setiap perangkat daerah dan dimotori langsung oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pengendalian intern yang efektif harus berakar dari kesadaran di setiap unit kerja yang dimotori langsung kepala perangkat daerah,” ujarnya.

Riyanto mengatakan perencanaan yang matang dan pengendalian internal menjadi fondasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah mengikuti pembinaan tersebut secara serius dan proaktif melakukan perbaikan terhadap sejumlah area yang masih perlu ditingkatkan.

Perbaikan itu diharapkan dapat meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan serta jajaran Pemkab Pringsewu.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos