MOMENTUM, Metro – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Wilayah III Kota Metro mengumumkan perpanjangan program pemutihan (penghapusan) denda pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Samsat Wilayah III Kota Metro, Sholeha Herdiana Yulianti, mengatakan, semula berakhir pada akhir Oktober, program ini diperpanjang hingga 6 Desember 2025. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya animo dan permintaan dari masyarakat.
"Melihat masih banyaknya animo masyarakat terkait pemutihan ini, maka program pemutihan akan diperpanjang sampai 6 Desember tahun 2025 mendatang," kata Solehah, Kamis (30-10-2025).
Solehah menjelaskan, keputusan perpanjangan itu juga didorong oleh masih banyaknya permohonan yang masuk, terutama untuk program Alih Nama (Balik Nama) kendaraan.
"Harapannya, sampai 6 Desember itu partisipasi masyarakat dapat lebih maksimal. Kami lihat masih adanya animo masyarakat seperti balik nama yang prosesnya belum selesai," jelasnya.
Perpanjangan ini juga, dia menambahkan, disebut sebagai respons terhadap harapan masyarakat yang khawatir proses balik nama mereka belum tuntas jika program ditutup terlalu cepat.
Secara khusus, perpanjangan program ini menargetkan potensi penertiban kendaraan dari luar daerah. Solehah menekankan bahwa program ini merupakan upaya untuk menarik kendaraan dengan pelat non-Metro agar segera melakukan balik nama.
"Tujuannya ini juga adalah mengambil potensi-potensi dari luar daerah, khususnya untuk hal alih nama, agar mereka yang warga Metro yang memiliki kendaraan plat di luar Metro dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Metro kedepan," tegasnya.
Mengenai data jumlah kendaraan dan persentase yang telah membayar, Solehah menyebut bahwa angka pastinya belum dapat dipublikasikan karena proses pendataan masih berjalan. Namun, ia memastikan animo masyarakat terhadap alih nama pada pemutihan jilid kedua telah cukup banyak, meskipun belum maksimal, yang menjadi alasan kuat untuk perpanjangan program pemutihan.
Solehah Herdiana Yulianti mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Metro yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah, untuk segera memanfaatkan kesempatan pemutihan kali ketiga ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar untuk segera memanfaatkan pemutihan jilid ketiga kalinya ini terkhususnya dalam program Alih Nama, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan Kota Metro dalam pemutihan kali ini," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
