MOMENTUM, Lampung--Angka kejahatan atau tindak pidana sepanjang Januari hingga November 2025 mengalami kenaikan. Sementara, penyelesaian perkara tercatat sebanyak 4.312 kasus atau turun dari tahun 2024.
Berdasarkan rilis akhir tahun 2025 Polda Lampung, total kejahatan mencapai 11.954 kasus, meningkat 876 kasus dibandingkan periode sama pada 2024.
Kenaikan paling menonjol terjadi pada kasus curat, curas, dan curanmor (C3) hingga kejahatan konvensional lainnya. Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lampung tetap dalam kondisi kondusif.
"Peningkatan angka laporan ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf saat rilis akhir tahun 2025, Senin (29-12-2025).
Merujuk data, Helfi menjelaskan, peningkatan kasus tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional dan jalanan. Sementara itu, jumlah penyelesaian perkara tercatat sebanyak 4.312 kasus.
"Laporan kasus meningkat sekitar 7,9 persen, sementara penyelesaian kasus menurun dari 6.463 kasus pada 2024," katanya.
Dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Lampung, Helfi menyampaikan, kepolisian daerah dan jajaran menggelar 11 operasi kepolisian. Itu terdiri dari 6 operasi terpusat dan 5 operasi kewilayahan, termasuk Operasi Ketupat, Lilin, Pekat, hingga Sikat Krakatau sepanjang 2025.
Menurut dia, strategi kepolisian ke depan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, namun tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
"Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi dengan pendekatan humanis sesuai prinsip Polri Presisi untuk kenyamanan dan keamanan segenap masyarakat di Lampung," ucap dia.
Helfi menambahkan, Polda Lampung terus mendorong peran strategis media massa dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui penyampaian informasi akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Kehadiran media cetak, online, maupun elektronik disebut menjadi mitra penting Polri dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di Lampung.
“Kami mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama membangun informasi yang informatif dan bertanggung jawab, sehingga apa yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar menjadi rujukan yang menyejukkan,” imbuh jenderal polisi bintang dua tersebut.(**)
Editor: Agus Setyawan
