Insiden Kekerasan terhadap Wasit di Pringsewu, Dilaporkann ke Komisi Yudisial PSSI

img
Pengurus PSSI Kabupaten Pringsewu menggelar rapat bersama Komite Yudisial terkait laporan insiden kekerasan terhadap wasit dalam pertandingan sepak bola. Foo: Sulisyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Insiden kekerasan terhadap wasit mewarnai pertandingan sepak bola Open Turnamen Raudhlatul Muslimin Cup 2 di Kabupaten Pringsewu. Direktur Wasit PSSI Pringsewu melaporkan kejadian tersebut ke Komite Yudisial PSSI.

Peristiwa itu berlangsung saat laga antara A1 FC melawan Klangenan FC di Lapangan Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Rabu (21-1-2026) sore.

Insiden bermula dari protes keras pemain A1 FC atas keputusan asisten wasit yang sempat menganulir sebuah gol. Protes berlebihan tersebut kemudian memicu salah satu pemain melakukan tindak kekerasan terhadap wasit utama dan asisten wasit. Meski demikian, gol tersebut pada akhirnya tetap disahkan.

Sekretaris PSSI Kabupaten Pringsewu, Marzeri Turangga Muslim, membenarkan adanya laporan dari Direktur Wasit kepada Komite Etik dan Komite Disiplin PSSI Kabupaten Pringsewu terkait insiden tersebut.

“Protes dalam pertandingan sepak bola diperbolehkan, tetapi harus melalui prosedur yang benar dan tidak disertai tindakan kekerasan. Atas laporan itu, pengurus PSSI bersama Komite Yudisial langsung menggelar rapat untuk mengambil keputusan,” kata Rangga, Rabu (21-1-2026) malam.

Rapat yang digelar di kediaman Ketua PSSI Kabupaten Pringsewu, Armin, menghasilkan keputusan pemberian sanksi tegas berupa larangan bermain kepada pemain yang terbukti melakukan kekerasan terhadap wasit.

“Langkah cepat ini kami ambil mengingat padatnya agenda kompetisi pada 2026. Sanksi diperlukan agar tercipta ketertiban dan kelancaran kompetisi sepak bola di Kabupaten Pringsewu,” ujar Rangga didampingi Armin.

Sementara itu, perwakilan Komite Disiplin PSSI Pringsewu, Hendri Okto Riansyah, menjelaskan bahwa keputusan diambil setelah komite memeriksa bukti video serta mendengarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Atas dasar tersebut, Komite Yudisial memutuskan memberikan sanksi larangan bermain selama satu tahun kepada pemain berinisial WPU di seluruh kompetisi sepak bola di Kabupaten Pringsewu. Selain itu, sanksi disiplin juga diberikan kepada wasit yang memimpin pertandingan,” tegas Hendri.

Ia berharap keputusan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pemain, manajer, ofisial, dan suporter agar menjunjung tinggi sportivitas.

Ketua PSSI Kabupaten Pringsewu, Armin, menegaskan komitmen pihaknya untuk menciptakan iklim kompetisi sepak bola yang aman dan nyaman.

“Keputusan ini menjadi perhatian bagi seluruh pemain, manajer, ofisial, dan suporter. Di sisi lain, kami juga akan terus mengevaluasi kinerja wasit agar memimpin pertandingan secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos