MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan pertanian di Lampung harus berpihak secara nyata kepada petani, bukan semata mengejar peningkatan produksi.
Menurut Gubernur Lampung, selama puluhan tahun, kenaikan hasil pertanian tidak selalu diikuti dengan perbaikan kesejahteraan petani.
Penegasan itu disampaikan saat mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung periode 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung, Sabtu (31/1/2026).
“Komoditasnya tumbuh, tetapi petaninya tetap miskin. Ini yang harus kita benahi. Pemerintah tidak boleh hanya menyuruh petani menanam, tetapi harus memastikan petani bisa hidup layak dari hasil tanamannya,” kata Mirzani Djausal.
Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru KTNA Lampung yang diketuai Hanan A. Rozak. Pemerintah Provinsi Lampung menilai KTNA memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperjuangkan perbaikan sistem pertanian sekaligus peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Gubernur menjelaskan, sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian di Lampung dikelola langsung oleh petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Sektor ini melibatkan lebih dari satu juta petani dan menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan di Lampung.
Namun, petani masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, terutama tata niaga yang belum berpihak serta fluktuasi harga panen. Salah satu masalah krusial adalah keterbatasan fasilitas pascapanen, khususnya pengering hasil pertanian, yang membuat petani terpaksa menjual hasil panen dalam kondisi basah dengan harga rendah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan fasilitas pengering (dryer) hingga ke tingkat kabupaten dan desa. Menurut Gubernur, desa yang telah memiliki dryer mampu menjaga harga jagung tetap stabil di atas Rp4.000 per kilogram.
“Petani bisa menambah pendapatan hingga sekitar Rp1 juta per musim panen jika pengeringan dilakukan di desa. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut biaya hidup dan pendidikan anak-anak petani,” ujarnya.
Selain penyediaan dryer, Pemprov Lampung juga mengembangkan program pupuk organik cair gratis yang ditargetkan menjangkau satu juta hektare lahan pertanian pada 2026. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sebesar 10 hingga 15 persen sekaligus menekan biaya produksi.
Gubernur menegaskan, kebijakan pertanian daerah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan, hilirisasi pertanian, dan pembangunan dari desa. Ia juga menyoroti kebijakan pengawalan harga gabah dan jagung sebagai langkah perlindungan terhadap petani.
“Negara harus hadir melindungi petani. Tanpa petani yang sejahtera, ketahanan pangan tidak akan pernah kokoh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KTNA Nasional Muhammad Yadi Sofyan Noor menyatakan KTNA merupakan organisasi independen yang menaungi sekitar 22 juta petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
Menurut Yadi, KTNA akan menjadi ujung tombak pelaksanaan swasembada beras pada 2026 dan swasembada jagung pada 2027, seiring dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan A. Rozak menegaskan kepengurusan baru berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, dan penyuluh pertanian guna memperbaiki kehidupan petani dan nelayan.
“KTNA adalah pelaku langsung di lapangan. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, dan keberlanjutan regenerasi petani,” kata Hanan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
