Satreskrim Polres Tanggamus Pantau Harga Beras dan LPG 3 Kg Jelang Ramadan

img
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Tanggamus melakukan pemantauan harga beras. Foto: Galih.

MOMENTUM, Tanggamus -- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Tanggamus melakukan pemantauan harga beras premium dan medium di salah satu toko beras di Kecamatan Kotaagung, Rabu (18/2/2026). 

Kegiatan itu dilakukan Polres Tanggamus untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemantauan dipimpin Kanit II Sat Reskrim Ipda Andrapala bersama personel Tipidter. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan Tim Saber Pangan di Kabupaten Tanggamus yang bertugas memonitor harga dan distribusi komoditas pangan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah lonjakan harga dan melindungi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Kegiatan ini untuk memantau dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan. Kami mengimbau pedagang tidak menjual di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan,” kata Andrapala mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Suajtmiko.

Selain beras, petugas juga mengingatkan pangkalan agar menjual gas LPG 3 kilogram sesuai HET. Pengawasan dilakukan untuk mencegah pelanggaran harga di tingkat distribusi.

Polres Tanggamus menyatakan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok akan dilakukan secara berkala selama periode Ramadan dan Idulfitri guna menjaga kondisi pasar tetap stabil dan kondusif. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos