Gubernur Lampung Bentuk Tim Penanganan Konflik Lahan, Libatkan BPN dan Korem

img

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan serta Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung sebagai langkah memperkuat penanganan konflik lahan secara terpadu.

Tim tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, dengan gubernur sebagai pembina dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebagai pengarah. Dalam pelaksanaannya, tim melibatkan berbagai instansi, termasuk Polda Lampung dan Korem 043/Gatam, serta lembaga vertikal lainnya seperti BPN, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, dan BIN Daerah Lampung.

Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan pertanahan yang kerap memicu konflik di masyarakat.

Wakil Gubernur Jihan mengatakan, rapat pembentukan tim yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Rapat ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan instansi vertikal terkait dalam penanganan masalah pertanahan,” ujar Jihan.

Ia menambahkan, tim diharapkan mampu menekan potensi konflik melalui identifikasi dini dan penanganan yang transparan serta terintegrasi.

“Tim ini diharapkan dapat mengurangi risiko konflik dengan mengidentifikasi dan menangani potensi konflik secara dini dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan sengketa lahan.

Menurutnya, persoalan pertanahan memiliki kompleksitas tinggi dan melibatkan banyak aspek, sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Masalah pertanahan sering kali kompleks dan melibatkan banyak aspek. Karena itu, koordinasi lintas sektor bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar penyelesaiannya efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hasan menambahkan, keterlibatan BPN dalam tim ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan kepastian hukum di sektor pertanahan. Dalam rapat itu, ia didampingi jajaran teknis yang memberikan paparan terkait pemetaan serta status hukum lahan yang menjadi objek pembahasan.

Adapun tugas utama tim meliputi inventarisasi dan identifikasi masalah pertanahan, merumuskan solusi, hingga memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menangani sengketa lahan. Tim juga berperan sebagai mediator antar pihak serta memberikan rekomendasi kepada gubernur dalam pengambilan kebijakan terkait penyelesaian konflik pertanahan di Lampung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos