MOMENTUM, Jakarta--Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tingkat pusat dan daerah turut memeriahkan kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diselenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan bertajuk Fun Walk World Press Freedom Day itu diikuti ratusan peserta yang terdiri atas jurnalis, pengurus organisasi pers, mahasiswa, hingga masyarakat umum. SMSI Pusat turut mengajak pengurus dan anggota hadir bersama keluarga untuk meramaikan acara.
Yoga Rifai Hamzah, dari SMSI Pusat, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, tetapi juga mempererat kebersamaan antarkeluarga besar insan pers.
“Acara ini terbuka untuk keluarga. Pengurus dan anggota dipersilakan mengajak istri, anak, maupun keluarga lainnya agar suasana kebersamaan semakin terasa,” ujar Yoga di lokasi kegiatan.

Suasana semakin semarak dengan pembagian puluhan doorprize yang disiapkan panitia. Hadiah utama berupa satu unit motor listrik menjadi perhatian peserta.
Momen menarik terjadi saat hadiah utama dimenangkan oleh seorang siswi kelas VI SD bernama Rindu Alya Dewina Mariam. Rindu mengaku tidak menyangka nomor undiannya terpilih, terlebih ia telah lama menginginkan motor listrik.
“Sejak pagi saya terus berdoa. Alhamdulillah, doa saya dikabulkan Allah,” ujar Rindu usai nomor doorprize miliknya diumumkan.
Sesaat setelah namanya dipanggil, Rindu langsung mengajak ayahnya naik ke atas panggung untuk menerima hadiah tersebut. Ayah Rindu, Iwan Jamaluddin, yang juga pengurus SMSI Pusat, mengaku terharu melihat kebahagiaan putrinya.
“Saya berharap ini menjadi motivasi bagi Rindu untuk lebih giat belajar dan rajin membantu ibunya di rumah saat libur sekolah,” kata Iwan.
Di akhir kegiatan, Rindu berharap Dewan Pers dapat kembali menggelar acara serupa pada tahun mendatang karena dinilai mampu menghadirkan suasana kebersamaan antara insan pers dan masyarakat.
“Semoga tahun depan ada lagi. Seru dan bisa kumpul bareng keluarga,” ujarnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
