SETIAP tahun, ketika pemerintah mengajukan APBN, rakyat seharusnya tidak perlu terlalu tegang. Polanya hampir selalu sama.
Belanja pemerintah membengkak. Gaji dan fasilitas pejabat minta ditambah. Jumlah pegawai bertambah. Lembaga dan program terus berkembang. Perjalanan dinas tetap berjalan.
Lalu muncul pertanyaan klasik: uangnya dari mana?
Jawabannya sudah tersedia: naikkan pajak, pangkas subsidi.
Bahasanya dibuat lebih manis. Bukan harga naik, tetapi penyesuaian. Bukan subsidi dipotong, tetapi penataan.
BBM subsidi naik. Iuran BPJS naik. Biaya hidup ikut meroket.
Baca Juga: Untung Sampah Jadi Masalah
Ketika rakyat menjerit, keluar alasan berikutnya: subsidi salah sasaran. Katanya dinikmati orang kaya. Katanya BBM subsidi masuk ke tangki mobil mewah.
Baiklah.
Kalau begitu, mengapa penghematan tidak sekali-sekali dimulai dari atas?
Potong fasilitas pejabat. Kurangi perjalanan dinas. Pangkas lembaga yang tidak jelas fungsinya. Rapat tidak harus di hotel. Gedung pemerintah yang megah tetapi jarang digunakan, sewakan saja.
Ajak pejabat, wakil rakyat, dan semua yang menikmati uang negara hidup sederhana. Sesederhana rakyat yang setiap hari menghitung uang sebelum belanja.
Lihat saja di lapangan. Mobil mewah masih bisa antre menikmati BBM subsidi. Katanya sudah ada barcode untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Lalu bagaimana bisa?
Jangan-jangan yang salah bukan rakyatnya. Jangan-jangan sistemnya yang terlalu mudah dibobol.
Pada akhirnya, rakyat kembali mendapat paket yang hampir sama setiap tahun: harga naik, subsidi berkurang, pajak bertambah, sementara penghasilan harus dicukup-cukupkan.
Di sisi lain, pejabat tetap mendapat gaji, tunjangan, fasilitas, dan kenyamanan.
Maka APBN setiap tahun seperti membawa dua kabar.
Kabar baik untuk pejabat: kesejahteraan bertambah.
Kabar buruk untuk rakyat: pengorbanan baru dimulai.
Dan begitulah negara berjalan.
Setiap APBN baru, penderitaan baru bagi rakyat; kesejahteraan baru bagi pejabat.
Tabik!
Muhammad Furqon - Pemimpin Redaksi Harian Momentum - harianmomentum.com
Editor: Muhammad Furqon
