MOMENTUM, Gunungsugih – Anggota DPRD Lampung Tengah, Meri Andriani, menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda dan penduduk usia produktif saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kamis (25/6/2026).
Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah itu, mengatakan Indonesia saat ini tengah memasuki periode bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Bahaya narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan seseorang dan lingkungan sosialnya," kata Meri.
Ia menyebut anak-anak muda masih menjadi sasaran peredaran narkoba karena berada pada fase pencarian jati diri dan rentan terhadap pengaruh lingkungan.
Karena itu, menurut Meri, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan pengawasan sosial.
Meri juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba.
Selain itu, ia mendukung penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika serta pendekatan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
