BPJS Warga Tanggamus Banyak Nonaktif, RSBM Tanggung Biaya Perawatan

img

MOMENTUM, Tanggamus--Banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan warga Tanggamus yang berstatus nonaktif membuat Rumah Sakit Batin Mangunang (RSBM) harus menanggung biaya perawatan pasien yang tidak dapat diklaim ke BPJS.

Kepala Bagian Tata Usaha RSBM Eka Saputra membenarkan persoalan tersebut. Menurutnya, rumah sakit tetap menerima pasien meski status kepesertaan PBI/JKN Pemda tidak aktif.

“Pihak rumah sakit tetap menerima dan mengupayakan kamar serta makan pasien digratiskan. Namun secara sistem bridging ke aplikasi VClaim BPJS, kami tidak bisa melakukan klaim pembayaran jika status kepesertaan pasien nonaktif,” kata Eka, pekan lalu.

Eka mencontohkan kondisi tahun sebelumnya. Dari 100 pasien rawat inap, sekitar 20 pasien tercatat memiliki status BPJS tidak aktif. Namun, angka tersebut bukan merupakan data riil keseluruhan pasien RSBM.

“Artinya sekitar 20 persen beban biaya itu tidak bisa kami klaim ke BPJS. Kecuali pemerintah daerah terlebih dahulu melunasi tunggakan iuran ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurut Eka, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap arus kas rumah sakit. RSBM tetap menanggung biaya perawatan pasien, mulai dari kamar, makanan, obat-obatan hingga tindakan medis, sementara biaya tersebut tidak mendapatkan penggantian dari BPJS.

Koordinator Forum Masyarakat Tanggamus (Format), Usman Mursyid, mengatakan persoalan tersebut merugikan masyarakat karena banyak warga tidak mengetahui status kepesertaan BPJS mereka telah dinonaktifkan.

“Masyarakat hanya tahu saat di rumah sakit ditolak. Mereka ingat janji kampanye bahwa kesehatan gratis, tetapi faktanya pemda belum membayar iuran,” kata Usman.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus memprioritaskan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat. Menurutnya, kebutuhan kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam penganggaran daerah.

“Biaya kesehatan dan pendidikan harus ditambah. BPJS masyarakat Tanggamus harus dibayar. Jangan mengatakan kepada masyarakat tidak ada dana,” tegasnya.

Selain persoalan kepesertaan BPJS, Usman menyoroti peningkatan kunjungan pasien dan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSBM.

Ia mengapresiasi peningkatan pelayanan rumah sakit, tetapi meminta pemerintah menambah kapasitas tempat tidur, terutama untuk pasien kelas III.

“RSBM hari ini sudah bagus. Tetapi sering terjadi pasien kelas III tidak kebagian kamar karena jumlah tempat tidur dan ruang rawat inap masih kurang. Ini harus dievaluasi dan ditambah oleh pemerintah,” ujarnya.

Usman juga menyoroti keterbatasan dokter spesialis yang menyebabkan pelayanan operasi pada malam hari belum optimal. Ia mendorong penyediaan sistem dokter on call dan mess dokter spesialis yang layak agar tenaga medis dapat berada di rumah sakit selama 24 jam.

Menurutnya, sejumlah kondisi kegawatdaruratan seperti apendisitis, fraktur dan kasus obstetri membutuhkan tindakan segera dan tidak dapat menunggu hingga pagi.

“RSBM masih banyak kekurangan dokter. Sementara operasi pada malam hari belum bisa dilakukan secara optimal karena keterbatasan dokter spesialis yang standby,” katanya.

Usman menyebut terdapat tiga persoalan utama yang perlu segera ditangani, yakni pembayaran iuran PBI oleh pemerintah daerah, keterbatasan sarana dan prasarana akibat tingginya BOR, serta keterbatasan sumber daya manusia untuk mendukung layanan operasi 24 jam.

“Jika tidak segera diselesaikan, RSBM berisiko mengalami defisit layanan dan pasien kurang mampu di Tanggamus yang paling dirugikan,” ujarnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos