Dosen Unila Imbau Warga Tak Terprovokasi, Konflik PT BSA di Anaktuha Memasuki Hari ke-277

img
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Usep Syaipudin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Anaktuha--Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Usep Syaipudin, mengimbau masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi menyikapi konflik lahan di areal perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul aksi massa yang kembali terjadi di kawasan perusahaan pada Rabu (12/8/2026). Persoalan pendudukan lahan tersebut hingga kini telah berlangsung selama 277 hari.

Usep menilai penyelesaian konflik harus dikedepankan melalui dialog dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat. Menurutnya, kekerasan justru berpotensi memperluas persoalan dan merugikan masyarakat.

“Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat,” ujar Usep, Rabu (12/8/2026).

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang berpotensi memicu emosi dan tindakan anarkis. Setiap informasi yang beredar, kata dia, sebaiknya diverifikasi sebelum disikapi.

“Masyarakat perlu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, agar jangan terprovokasi dan melakukan tindakan anarki,” katanya.

Baca Juga: Sengketa Lahan, Massa Bakar dan Rusak Kantor PT BSA di Lampung Tengah

Usep juga menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada perusakan tetap harus diproses apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.

“Terhadap tindakan anarkis (perusakan), perlu ditindaklanjuti. Jika memang terdapat bukti pelanggaran, perlu penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Usep, keamanan dan stabilitas daerah merupakan kepentingan bersama. Situasi yang kondusif diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga iklim investasi di Lampung.

“Kita harus menjaga kondusivitas dan iklim investasi di Lampung,” tambahnya.

Massa Masuk Areal Perusahaan

Berdasarkan perkembangan di lapangan, massa dari tiga kampung dilaporkan memasuki areal perkantoran PT BSA setelah mengetahui adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit.

Massa kemudian berkumpul di sekitar perkantoran PT BSA, tepatnya di depan Asrama Askep, untuk meminta penjelasan terkait aktivitas pemanenan tersebut.

Jumlah massa yang berada di lokasi dilaporkan mencapai ratusan orang. Mereka meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai kegiatan pemanenan karena terdapat tuntutan agar PT BSA tidak melakukan aktivitas di areal yang menjadi objek persoalan.

Situasi tersebut kemudian mendapat pengamanan aparat. Pengamanan dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, pekerja dan aset perusahaan sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Persoalan lahan antara kelompok masyarakat dan PT BSA diketahui telah berlangsung selama 277 hari. Konflik tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan apabila tidak segera diselesaikan.

Hingga Rabu (12/8/2026), kondisi di lokasi dilaporkan masih kondusif dan terkendali.

Masyarakat di sekitar lokasi diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, tetap tenang, serta tidak melakukan tindakan anarkis.

Penyelesaian persoalan diharapkan tetap ditempuh melalui jalur dialog dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar konflik tidak berkembang dan merugikan masyarakat maupun pihak lainnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos