MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menjajaki kerja sama dengan PT EZSolusi Jaringan Terpadu untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk organik dan asam humat (humic acid). Kerja sama ini diarahkan untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.
Rencana kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan perwakilan PT EZSolusi Jaringan Terpadu di Mahan Agung, Bandarlampung, Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, timbulan sampah di Lampung mencapai 4.667,13 ton per hari. Sebanyak 51,65 persen di antaranya merupakan sampah organik, dengan potensi mencapai 2.410,57 ton per hari.
Besarnya potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan sektor pertanian. Sampah organik yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat diolah menjadi pupuk yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat langsung bagi petani.
Dalam rencana kerja sama itu, pupuk organik yang dihasilkan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Pengolahan sampah menjadi pupuk juga diarahkan untuk membantu memperbaiki kualitas tanah dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Dari sisi pembiayaan, proyek tersebut direncanakan menggunakan investasi swasta tanpa membebani APBD. Investor juga disebut tidak akan memungut biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee dari pemerintah daerah.
Untuk pembangunan fasilitas pengolahan, investor direncanakan menyewa lahan sekitar enam hektare di setiap lokasi yang disepakati.
Pada tahap awal, pengembangan fasilitas pengolahan sampah direncanakan menyasar Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, dengan Kota Metro sebagai salah satu kawasan penyangga. Pengembangan di wilayah lain akan dikaji lebih lanjut melalui perencanaan pengelolaan sampah regional.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghubungkan penanganan persoalan lingkungan dengan pengembangan ekonomi daerah. Selain mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, pengolahan tersebut berpotensi menghasilkan produk yang mendukung kebutuhan pertanian.
Namun, rencana tersebut masih memerlukan tindak lanjut dalam bentuk kesepakatan kerja sama dan perencanaan teknis agar manfaatnya dapat dirasakan pemerintah daerah, petani, serta masyarakat Lampung.(*)
Editor: Agus Setyawan
