MOMENTUM, Anaktuha – Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polda Lampung memperkuat pengamanan di kantor PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anaktuha, pasca perusakan dan pembakaran sejumlah aset perusahaan, Rabu (12/8/2026).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya aksi lanjutan.
Personel gabungan dari Direktorat Samapta Polda Lampung, Brimob Polda Lampung, Polres rayonisasi, serta unsur TNI diterjunkan ke lokasi.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Wakapolda Lampung dan sejumlah pejabat utama Polda Lampung juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi serta memastikan pengamanan berjalan optimal.

Sebelumnya, ratusan massa dari tiga kampung di Kecamatan Anaktuha mendatangi kompleks PT BSA terkait persoalan sengketa lahan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan serta aset milik perusahaan.
Pasca kejadian, petugas mengamankan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan serta proses penyelidikan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon kemudian menemui massa yang masih berada di sekitar kantor PT BSA.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kehadiran kami untuk mengamankan situasi dan memastikan keadaan tetap kondusif. Jangan jadikan kami sebagai lawan masyarakat. Mari kita jaga situasi tetap tenang dan jangan melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah dipasangi garis polisi. Area tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga Rabu sore, personel gabungan masih disiagakan di sekitar lokasi PT BSA. Pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.
Polisi juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kembali ketegangan di tengah proses penyelesaian persoalan lahan tersebut.(*)
Editor: Muhammad Furqon
