MOMENTUM, Kotabumi - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara meluruskan pemberitaan sebelumnya terkait nilai anggaran yang disebut dikelola instansi tersebut pada Tahun Anggaran 2026.
BPKAD menegaskan, tidak tepat jika anggaran yang dikelola disebut mencapai Rp12,05 miliar. Angka tersebut perlu dikoreksi karena tidak menggambarkan pagu anggaran BPKAD setelah dilakukan efisiensi dalam Perubahan APBD 2026.
Plt. Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi mengatakan, klarifikasi diperlukan agar publik tidak keliru membaca angka rencana pengadaan sebagai total anggaran yang dikelola BPKAD.
"Angka tersebut perlu diluruskan agar informasi mengenai postur anggaran BPKAD tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat," ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).
Baca Juga: 95,8 Persen Pengadaan BPKAD Lampung Utara melalui E-Purchasing
Menurut dia, anggaran yang dimaksud merupakan belanja di luar belanja gaji atau belanja pegawai.
Pada APBD Murni 2026, BPKAD Lampung Utara mengelola anggaran Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal sebesar Rp10.511.838.662.
Namun, dalam Perubahan APBD 2026 dilakukan efisiensi sebesar Rp772.818.652. Efisiensi tersebut terdiri atas Rp752.061.250 dari Belanja Barang dan Jasa serta Rp20.757.402 dari Belanja Modal.
Dengan adanya efisiensi tersebut, pagu BPKAD Lampung Utara menjadi Rp9.739.020.010.
Iskandar menjelaskan, dalam pagu tersebut terdapat alokasi gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp1.097.760.000. Selain itu, anggaran BPKAD mencakup belanja outsourcing dan sejumlah belanja prioritas untuk mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan pemerintahan.
"Setelah efisiensi, pagu BPKAD menjadi Rp9.739.020.010. Di dalam pagu tersebut, sebagian anggaran telah diperuntukkan bagi kebutuhan yang bersifat prioritas, termasuk gaji PPPK paruh waktu, belanja outsourcing, serta kebutuhan lain untuk menunjang tugas BPKAD," jelasnya.
Iskandar menegaskan, efisiensi dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp772.818.652, dengan porsi terbesar berasal dari Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp752.061.250. Sedangkan Belanja Modal diefisiensi sebesar Rp20.757.402.
"Dengan koreksi ini, informasi mengenai anggaran BPKAD Lampung Utara Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya menyebut angka Rp12,05 miliar dinyatakan perlu diperbaiki. Angka yang menjadi dasar setelah efisiensi adalah Rp9.739.020.010, bukan Rp12,05 miliar," tutup Iskandar.(*)
Editor: Muhammad Furqon
