MOMENTUM, Jakarta--Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Dua orang yang ditangani Direktorat Siber berinisial R dan Z telah ditahan. Sementara 63 orang yang diamankan Ditreskrimum masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
“Yang hari ini, 63 sedang dalam proses pendalaman. Nanti, sesuai dengan peran dan tugasnya di antara mereka, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” ujar Budi.
Sebanyak 63 orang tersebut diamankan di wilayah Jakarta Timur. Polisi menyebut mereka berasal dari sejumlah daerah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat, di antaranya Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bandung, sebelum berkumpul di Jakarta Timur.
Budi mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan polisi melalui metode digital dan konvensional.
Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk membatasi hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, polisi berkewajiban menjaga agar kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik, seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” katanya.
Hingga sekitar pukul 10.38 WIB, Budi menyebut kondisi Jakarta masih aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan.
Polisi juga mengimbau peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang mengikuti penyampaian pendapat diminta tidak membawa atau menggunakan benda yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 4.274 personel. Pengamanan disiapkan di sejumlah lokasi yang menjadi titik penyampaian aspirasi, antara lain kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, serta Taman Pandang Silang Monas.
Personel ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing lokasi untuk menjaga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)
Editor: Muhammad Furqon
