Sidang Pembunuhan Tulangbawang: Hakim Cecar Terdakwa Soal Itikad Baik, Kuasa Hukum Dalihkan Rasa Takut

img
Terdakwa kasus pembunuhan berencana di Tulangbawang saat dikawal memasuki area ruang sidang Pengadilan Negeri untuk menjalani agenda pemeriksaan saksi-saksi.

MOMENTUM, Tulangbawang--Pengadilan Negeri Tulangbawang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan tragis di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedungaji Baru, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Suasana ruang sidang memanas saat Hakim Ketua Sarmaida Eka Rohayani Lumban Tobing mencecar para terdakwa terkait indikasi penyalahgunaan narkoba hingga ketiadaan itikad baik kepada keluarga korban.

Di hadapan terdakwa Jaili dan Ansori—yang terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan berencana—fakta persidangan menguak indikasi kuat bahwa para terdakwa mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Tidak hanya menyoroti penggunaan barang haram tersebut, Hakim Ketua Sarmaida juga mencecar tanggung jawab moral para terdakwa selama enam bulan proses hukum berjalan sejak peristiwa berdarah pada Maret lalu.

"Selama ini, sudahkah ada permohonan maaf yang disampaikan kepada keluarga korban, baik langsung dari terdakwa maupun perwakilan keluarga?" tanya Hakim Ketua Sarmaida.

Di ruang sidang, terdakwa secara polos mengakui bahwa mereka tidak pernah menyampaikan permohonan maaf sama sekali kepada keluarga almarhum.

Mendengar pengakuan tersebut, majelis hakim memberikan sentilan keras. Hakim menegaskan bahwa proses hukum tidak sekadar soal ancaman pidana, tetapi juga mengenai rasa tanggung jawab moral dan ikhtiar tulus untuk mengobati luka keluarga yang ditinggalkan.

Setelah disentil majelis hakim, terdakwa tetap tidak menyampaikan permohonan maaf secara langsung dari mulutnya sendiri. Justru penasihat hukum terdakwa yang angkat bicara menyampaikan alasan mewakili klien dan keluarganya. Kuasa hukum berdalih bahwa pihak keluarga terdakwa sebenarnya berkeinginan menyampaikan permohonan maaf, tetapi terhalang rasa takut.

"Keluarga terdakwa sebenarnya berniat meminta maaf, namun selama ini masih takut karena khawatir pihak keluarga korban masih sangat marah atas peristiwa ini," ujar penasihat hukum terdakwa memberikan alasan.

Di sisi lain, fakta persidangan mengenai aksi keji dan indikasi penggunaan sabu semakin menambah kepedihan keluarga korban yang hadir mendengarkan keterangan saksi. Perwakilan keluarga mendesak agar majelis hakim yang dipimpin Sarmaida Tobing menjatuhkan hukuman paling berat.

"Perbuatan para terdakwa sangat keji dan tidak manusiawi. Kami hanya menuntut keadilan yang nyata untuk almarhum. Kami berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal, bila perlu hukuman mati," tegas perwakilan keluarga korban.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos